Pages

Tuesday, August 29, 2017

AJI Bandung Kecam Pencatutan Nama AJI Untuk Permohonan Bantuan Dana

Kota Bandung

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung mengecam pihak yang telah mencatut nama AJI dalam surat permohonan bantuan dana kegiatan HUT Republik Indonesia ke-72. AJI Bandung menyatakan surat tersebut fiktif dan terindikasi melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan dokumen.
AJI Bandung mendapat temuan foto surat permohonan bantuan dana dengan kop Aliansi Jurnalis Independen, Selasa sore (29/8). Foto tersebut dikirim oleh anggota AJI Bandung yang bekerja sebagai kontributor sebuah media nasional di Garut.
Dalam foto, terlihat surat menggunakan kop Aliansi Jurnalis Independen. Tertera dua buah alamat dalam kop surat, Jalan Babakan Ciamis Kota Bandung dan di Jalan Raya Samarang Pasirwangi 556, Garut.
Ketua AJI Bandung, Ari Syahril Ramadhan mengatakan, AJI tidak memiliki struktur organisasi tingkat kota di Garut. AJI juga menurutnya tidak memiliki struktut organisasi di tingkat provinsi. Ia menegaskan surat permohonan bantuan dana yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggungjawab tersebut fiktif.
AJI Bandung sendiri sejak April 2017 sudah tidak lagi berkantor di Jalan Babakan Ciamis. Sekretariat AJI Bandung kini berada di Jalan Batik Jogja No. 33.
Terdapat dua nomor kontak di kop surat, yakni 085315993350 dan 082130863113. Kedua nomor tersebut hingga Rabu pagi (30/8) tidak dapat dihubungi.
Di bagian bawah surat tersebut terdapat tandatangan U Nandang, SH dengan predikat Ketua AJI Garut. Terdapat juga nama Ketua AJI Bandung periode 2014-2017, Adi Marsiela dengan jabatan Ketua AJI Jawa Barat. Di atas nama Adi, terdapat sebuah tandatangan yang diduga palsu.
Surat tersebut terindikasi melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP yang berbunyi “Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun”.
“Di surat tersebut disebutkan, mereka meminta dana untuk kegiatan lomba, pengobatan gratis dan pembagian sembako di Aula AJI. Kami AJI Bandung maupun AJI Indonesia tidak memiliki aula. Kami menduga nama kami dicatut oleh pembuat surat untuk mengeruk keuntungan,” tegas Ari, Rabu (30/8).
AJI kata Ari, tidak pernah dan tidak dibenarkan untuk mencari dana dengan membuat surat permohonan bantuan dana. Apalagi memintanya ke instansi pemerintah atau narasumber.
“AJI tidak boleh menerima dana APBN atau APBD. Anggota AJI juga haram menerima imbalan atau amplop selama menjalankan tugasnya. Kalau ada yang menemukan anggota kami yang menerima amplop atau meminta bantuan dana, silahkan lapor ke kami,” ujarnya.
Ari meminta, jika ada pihak yang pernah mendapatkan surat tersebut untuk segera melaporkannya ke AJI Bandung atau ke kantor polisi terdekat. Ia juga meminta agar pelaku pembuatan surat tersebut mau mengaku dan menyerahkan diri ke kepolisian.
Ari juga mengimbau kepada instansi pemerintah dan swasta untuk tidak menganggarkan amplop untuk wartawan. Hal ini demi menjaga sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme.
“Jika ada pihak yang mengaku wartawan atau organisasi wartawan meminta uang dengan paksa, catat identitasnya dan laporkan ke polisi atau Dewan Pers,” ujar Ari. (Ari Syahril Ramadhan/Heri)


from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2vDegTR
via IFTTT

Kapolres Mojokerto Turun Patroli Kamtibmas di Pos Kampling Desa

detik.in -Mojokerto | “Lebih baik capek dalam usaha menjaga harkamtibmas dari pada bersantai dan menunggu kejadian apa yang akan muncul” itulah satu prinsip dasar Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. Dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Prinsip tersebut bukan hanya isapan jempol, ini dibuktikan oleh mantan Kapolres Batu, pada Selasa (29/8/17) tengah malam sekitar pukul 22.45 WIB, secara mendadak ia turun melakukan sambang pos kamling warga yang ada di dua kecamatan.

Berdasarkan pantauan media ini, dalam sambang pos kampling pertama Kapolres menuju Pos kampling yang berada di Dusun Lontar, Desa Kebon Dalem, Kecamatan Mojosari.

Sesampainya di pos tersebut nampak Kapolres mendapatkan sambutan dari Kepala Desa Kebon Dalem, Nanik Nur Hayati bersama warga.

Seusai dari Kebon Dalem Kapolres melanjutkan sambang pos kampling yang berada Desa Kutorejo, kecamatan Kutorejo. Di tempat ini juga Kedatangan Kapolres mendapat sambutan dari Kepala Desa, Kutorejo Rinto Damastuti dan Ketua RT 01,Muhammad Hobir sekaligus menjabat Ketua BPD.

Sesuai tema yang di ambil “Patroli Kamtibmas Kapolres Mojokerto dalam rangka membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat”. ini adalah Salah satu bentuk usaha keras Kapolres Mojokerto untuk menjaga harkamtibmas, yakni dengan cara patroli ke semua pos kampling di setiap desa yang berada di wilayah hukum polres mojokerto. (dwa)



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2wmyvXo
via IFTTT

Ini Paparan Kapolres Mojokerto Dalam Rakor Optimalisasi Pengadaan Gabah Gabah Beras 2017

detik.inMojokerto – Dalam rangka percepatan penyerapan gabah dan beras, bersama Bulog Subdrive regional Surabaya selatan, Kapolres Mojokerto menghadiri rapat koordinasi optimalisasi pengadaan gabah beras tahun 2017,pada selasa (29/8/17) pukul 09.30 WIB bertempat di Aula perum Bulog subs divisi regional surabaya selatan jalan R.A Basuni no.55 Mojokerto, Jawa Timur.

Hadir pada acara tersebut Irsyad (Kepala Bulog Sub Divisi Regional Surabaya Selatan),AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. (Kapolres Mojokerto), Letkol Czi Budi Pamudji (Dandim 0815 Mojokerto), AKBP Agung Marlianto S.I.K. MH. (Kapolres Jombang), Mayor Inf Steve (Kasdim 0814 Jombang), Agus (Ketua Perpadi/Persatuan Perusahaan Penggilingan Padi), AKBP Puji Hendro Wibowo S.I.K (Kapolres Mojokerto Kota)

“Bulog Subdrive Surabaya selatan mempunyai  2 unit gudang di wilayah Kabupaten/Kota mojokerto dan 5 unit gudang di wil Kab. Jombang.‎ Saat ini di 7 unit gudang tersebut daya serap gabah atau Beras per tgl 27 Agustus 2017 realisasi penyerapan mencapai 34. 479 / 36 % yang seharusnya per bulan Agust 2017 95. 800 Ton atau 70%,ujar Irsyad Kepala Bulog Sub Devisi Regional Surabaya Selatan.

Lebih lanjut dikatakan Irsyad, untuk mitra kerja saat ini sebanyak 37. Di wilayah Kabupaten Mojokerto terdapat 4 mitra dan untuk wilayah Kabupaten Jombang terdpt 30 mitra.

“ketentuan fleksibilitas harga dilaksanakan dengan ketentuan,
untuk GKG Rp. 5.115/Kg ( HPP Rp 4.650/Kg + fleksibilitas 10% Rp 465 )
Utk beras Rp 8.030/kg ( HPP Rp 7.300/Kg + fleksibilitas 10% Rp 730 )‎‎,”tandasnya.

Sementara itu Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata S. Sos, SIK, MH memaparkan dalam hal ini terkait satgas pangan polres Mojokerto. Dasar UUD yang dilakukan oleh satgas pangan intinya langkah – langkah terkait kenaikan harga pokok.

“Penyebab harga beras mahal dikarenakan 90 persen beras dan gabah nasional dikuasai oleh swasta. bulog hanya menguasai 10 persen. Upaya satgas pangan dalam tanggulangi kelangkaan beras Telah dilaksanakan tindakan Pre-emptif,  Preventif dan Represif,”papar Kapolres Mojokerto Leonardus Simarmata.

Dalam penyampaian pasal – pasal yang diterapkan dalam menangani satgas pangan, Kapolres menjelaskan, sosialisasi satgas pangan polres Mojokerto dengan petani, penggilingan beras dan kepala bulog menurutnya agar tidak terjadi adanya tindak pidana dan daya serap Bulog tercukupi,” imbuhnya.

Kegiatan diteruskan dengan sesi tanya jawab. Terlihat seluruh hadirin sangat antusias untuk bertanya. Setelah kegiatan tanya jawab di lanjut foto bersama, doa penutup dan ramah tamah. (dwa)



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2wlBrmX
via IFTTT

Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Bersama Kapolres Melawi Rakor Terkait Pengaduan Masyarakat

Melawi – Polres Melawi mendapatkan kunjungan sekaligus Rapat Koordinasi dari Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat dan Itwasda Polda Kalbar terkait Pengaduan Masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi, Selasa 29/8/2017.




Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Penyelidikan Sat Reskrim Polres Melawi atas aduan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi ke Polda Kalbar yang kemudian dilimpahkan ke Polres Melawi karena Locus / Tempat Kejadian berada di Wilayah Hukum Polres Melawi,  isi aduan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi tersebut adalah tentang Dugaan Tindak Pidana Memalsukan dan Menggunakan Dokumen Palsu pada Penerimaan CPNS Kategori II Kabupaten Melawi Tahun 2013 dan atau Suap/Gratifikasi.


Turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK.,M.Si., Kasubbag Dumas Itwasda Polda Kalbar KOMPOL M. Royani, Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Marini, Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S. IK Beserta Penyidik dan Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Melawi, dan Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi





” Kasat Reskrim silahkan sampaikan hasil Penyelidikan yang telah dilakukan terhadap kasus tersebut secara terang benderang dan kepada Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kab.Melawi untuk sampaikan apa saja aspirasi yang ingin disampaikan terkait permasalahan ini” terang Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK.,M.Si yang terkenal dengan slogan “Selooow” nya ini.





Kasat Reskrim Polres Melawi kemudian memaparkan tentang Hasil Penyelidikan yang dilaksanakan oleh Tim yang dibentuk oleh Kapolres Melawi untuk melakukan Penyelidikan terhadap 30 (tiga puluh) orang yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Kab.Melawi, dari Hasil Penyelidikan tersebut Penyidik menemukan Fakta beberapa Terlapor tidak bekerja sebagai Honor sesuai Syarat CPNS Kategori II yaitu dimulai Tahun 2005 dan SK nya diduga dipalsukan.




“Hambatan dalam Proses Penyelidikan yang telah kita laksanakan hingga saat ini hanyalah belum adanya Pelapor terhadap Kasus ini, pihak Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi, kita tidak mengetahui dimana posisinya, siapa pengurus Aliansinya dan nomor kontak person nya sehingga kami sulit untuk meningkatkan aduan ini dari proses Penyelidikan ke Proses Penyidikan, kami juga sudah berusaha untuk mengirim surat kepada Pemda Kabupaten Melawi untuk membuat Laporan Polisi namun hingga saat ini juga tidak ada Laporan Polisi yang kami terima” ujar Kasat Reskrim IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK pada saat paparan.

Setelah mendengarkan paparan dari Kasat Reskrim Polres Melawi tersebut, Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi menyampaikan bahwa mengapresiasi penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik Polres Melawi dan untuk tindak lanjutnya Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi akan membuat Laporan hari ini juga, dan terlihat bahwa Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi telah membuat Laporan Polisi serta saat ini sedang dilakukan Pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Melawi. 



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2vAuf5k
via IFTTT

Polres Tanjungpinang Sosialisasikan Bahaya Faham Radikalisme, Anti Pancasila Dan Terorisme

Tanjungpinang Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta terwujudnya situasi yang aman dan kondusif, Satuan Pembinaan Masyarakat menggelar Operasi Bina Waspada Seligi 2017.

Operasi yang dilakukan selama 30 hari ini, dilaksanakan dari tanggal 15 Agustus sampai dengan 13 September 2017 mendatang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, S.IK , MH melalui Kasat Binmas Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie, S. IP, MH menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi masuk nya paham Radikalisme,terorisme dan Anti Pancasila yang sangat mengkhawatirkan akan persatuan dan kesatuan NKRI.

Ali sapaan akrab juga menerangkan, dalam kegiatan ini kita langsung menyentuh kepada masyarakat dengan memberikan pencerahan akan bahaya serta dampak paham Radikalisme maupun Anti Pancasila.

Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari Ribuan pulau dari Sabang sampai Merauke, dengan bermacam Agama, Suku, Bahasa yang terdapat didalam nya.

Dengan momen ini, kita akan memberikan pencerahan kepada masyarakat, anak sekolah, mahasiswa, serta seluruh lapisan masyarakat akan bahaya serta dampak yang diakibat kan dari paham Radikalisme, Terorisme maupun Anti Pancasila.

Walaupun kegiatan Operasi Bina Waspada Seligi 2017 ini hanya dilaksanakan selama 30 hari, kita akan terus melanjutkan dengan kegiatan rutin Sat Binmas untuk memberikan peringatan serta himbauan kpd masyarakat tentang bahayanya paham radikalisme, terorisme dan sikap anti pancasila, tambah Ali.(*)



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2xulkDO
via IFTTT