Pages

Thursday, July 27, 2017

Promoter Non IT Polres Banjar Kalimantan Selatan

Detik.in, Martapura – Polres Banjar Martapura Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Promoter inovasi Polres Banjar non IT pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2017 pagi pukul 07.00 Wita dan pukul 13.00 Wita jam pulang sekolah SLB di jalan Menteri 4. Di bawah pimpinan Kasat Binmas AKP Amalia Afifi dan jajarannya Brigadir Astri, Brigadir Eti, Brigadir Komang, Bripda Elise dan Bripda Audini.

Kegiatan unit patroli SBB ( Srikandi Banjar Bungas ). Dengan melakukan giat patroli mobile dan stasioner pada jam sibuk. Dengan memberikan himbauan kepada pemakai jalan umum dan tempat tempat fasilitas umum. Tim ini di bentuk Kapolres Banjar dalam rangka menghadirkan Polwan di tengah tengah masyarakat. Dengan menberikan layanan baik informasi ataupun layanan pengaduan masyarakat. Yang nantinya akan di tindak lanjuti kepada satfung yang berkompeten untuk menangani sesuai jobdis dari kebutuhan layanan masyarakat. 

Unit SBB adalah unit kecil yang di bentuk dalam rangka menghadirkan Polisi Wanita di tengah tengah masyarakat. Dengan harapan  kehadiran  mereka dapat mengobati  kerinduan anak anak sekolah yang ingin melihat sosok polisi seorang perempuan. Karena kata pelajar, yang biasa datang  Polisi laki – laki yang ke sekolah . Walaupun ada Polwanya cuma satu orang. Itu kata seorang pelajar dari salah satu  sekolah. Mereka bilang sangat senang  melihat Polwan. Dengan selendang bertuliskan Polisi Baik Hati dan Unit Srikanda Banjar Bungas Polres Banjar. “Aku juga ingin jadi seperti ibu itu”, kata seorang siswa perempuan.

Sumber : AKP Amalia Afifi Kasat Binmas Polres Banjar.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2tODTEI
via IFTTT

Kapolres Bojonegoro Pimpin Rakor Pembentukan Kepengurusan BKP 

Detik.in, Bojonegoro – Bertempat di Aula Parama Satwika, Kapolres Bojonegoro memimpin rapat koordinasi (Rakor) pembentukan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Bojonegoro pada hari Kamis (27/07/2017) siang kemarin sekira pukul 09.00. Dengan mengundang seluruh pengurus Perguruan Silat yang tergabung dalam kepengurusan BKP, Kapolres mengajak seluruh anggota perguruan silat untuk mensukseskan progam Kapolres ini. “BKP sebagai Mitra Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Bojonegoro”, ungkap Kapolres saat membuka Rakor. Lebih lanjut juga Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa, Dengan harapan agar masyarakat yang tergabung dalam Pencak Silat akan mampu memberikan rasa aman di wilayahnya masing masing. “Dan bisa membantu kepolisian dalam melaksanakan pengamanan wilayah dan juga bisa memberikan informasi yang berguna bagi kepolisian,” Terang AKBP Wahyu SB. 

Tujuan dari dibentuknya BKP tingkat kecamatan ini selain untuk Kamtibmas juga untuk menjaga dirinya sendiri, serta untuk menjaga masyarakat lainnya. 
Dalam rakor pembentukan BKP Kecamatan ini juga disampaikan Rancangan AD/ART yang nantinya akan didaftarkan ke kementrian Hukum dan HAM untuk melegalkan paguyuban BKP tersebut. 
“Kita lakukan perencanaan semuanya dengan matang,  karena ini nanti juga untuk kedepannya baik di tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan,” Tambah Kapolres. Ketua BKP, Wahyu Subagdiono juga menyampaikan banyak hal terkait paparan AD/ART yang akan ditentukan nanti, serta logo dan panji BKP. “Setelah final semuanya akan kita legalkan baik AD/ART maupun logonya,  sehingga BKP mempunyai kekuatan Hukum untuk melakukan kegiatan,” Terang Wahyu. 

Selain itu sekretarian juga diperlukan guna melakukan kegiatan atau koordinasi antar organisasi silat yang tergabung dalam BKP.
Sumber : Yudhie Humas Polres Bojonegoro



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2u3uLHp
via IFTTT

BNNP Kepri Gelar Ekspose Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu 5.238 Gram Dan Ganja Kering 1.384 Gram

Detik.In, Batam – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat  5.823 gram dan Ganja seberat 1381,4 gram dari 6 (kasus) kasus peredaran gelap Narkoba jaringan sindikat narkotika yang terjadi di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut Kepala BNNP Kepri,  Brigjen  Pol. (Nixon Manurung) menjelaskan kasus perkasus kronoligis nya ke awak media yang pertama,pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2017, sekira pukul 15.00 Wib di Bandara Hang Nadim, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, petugas Bea & Cukai Kota Batam mengamankan 2 (dua) orang laki-laki atas nama S (38 Thn) WNI dan A (51 Thn) WNI karena kedapatan memiliki Narkotika golongan I jenis Sabu seberat bruto 1972 (seribu sembilan ratus tujuh puluh dua) gram.

Kedua pria tersebut berikut barang buktinya kemudian diserahkan kepada petugas BNNP Kepri untuk dilakukan proses hukum

Dari barang bukti Narkotika jenis Sabu yang disita dari tersangka, akan dilakukan pemusnahan sebanyak 1832 (seribu delapan ratus tiga puluh dua) gram dan sebanyak 140 (seratus empat puluh) gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

Yang kedua lanjut Nixon, Pada hari Senin tanggal 5 Juni 2017, sekira pukul 18.30 Wib di Jl. Sawang KM 8 Rt 003 Rw 008 Kel. Tanjung Batu Barat Kec. Kundur Kab. Karimun Provinsi Kepulauan Riau, petugas BNNK Karimun melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki atas nama R (53 Thn) WNI karena kedapatan memiliki dan menguasai Narkotika golongan I jenis Ganja sebanyak 9 Batang atau seberat bruto 1450 (seribu empat ratus lima puluh) gram.

Dari barang bukti Narkotika jenis Ganja yang disita dari tersangka, akan dilakukan pemusnahan sebanyak 1381,4 (seribu tiga ratus delapan puluh satu koma empat) gram dan sebanyak 68,6 (enam puluh delapan koma enam) gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

Ketiga, Pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2017, sekira pukul 08.30 Wib di Perumahan Aiko Residence Blok F No.2 Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, petugas BNNP Kepri melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang perempuan atas nama A (39 Thn) WNI dan 1 (satu) orang laki-laki atas nama M (37 Thn) WNI karena kedapatan memiliki Narkotika golongan I jenis Sabu seberat bruto 1.036 (seribu tiga puluh enam) gram.

Dari barang bukti Narkotika jenis Sabu yang disita dari tersangka, akan dilakukan pemusnahan sebanyak 966 (sembilan ratus enam puluh enam) gram dan sebanyak 70 (tujuh puluh) gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

Ke-empat, Pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2017, sekira pukul 08.30 Wib di Nongsa Pantai Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, petugas BNNP Kepri menangkap 2 (dua) orang laki-laki A.n. MA (34 Thn) WNI dan K (33 Thn) WNI karena kedapatan memiliki Narkotika golongan I jenis Sabu seberat bruto 2.052 (dua ribu lima puluh dua) gram.

Dari barang bukti Narkotika jenis Sabu yang disita dari tersangka, akan dilakukan pemusnahan sebanyak 2038 (dua ribu tiga puluh delapan) gram dan sebanyak 14 (empat belas) gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

Kelima, Pada hari Sabtu tanggal 1 Juli 2017, sekira pukul 03.00 Wib di Kavling Sambau Nongsa Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, petugas BNNP Kepri mengamankan 1 (satu) orang laki-laki atas nama J (34 Thn) WNI karena kedapatan memiliki Narkotika golongan I jenis Sabu seberat bruto 555 (lima ratus lima puluh lima) gram.

Dari barang bukti Narkotika jenis Sabu yang disita dari tersangka, akan dilakukan pemusnahan sebanyak 499 (empat ratus sembilan puluh sembilan) gram dan sebanyak 56 (lima puluh enam) gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

Ke-enam, Pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2017, sekira pukul 10.00 Wib di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, petugas Bea dan Cukai Kota Batam mengamankan 1 (satu) orang laki-laki atas nama H (33 Thn) WNI karena kedapatan memiliki Narkotika golongan I jenis Sabu seberat bruto 516 (lima ratus enam belas) gram.

Dari barang bukti Narkotika jenis Sabu yang disita dari tersangka, akan dilakukan pemusnahan sebanyak 488 (empat ratus delapan puluh delapan) gram dan sebanyak 28 (dua puluh delapan) gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

Dari ke-enam kasus peredaran narkotika ini,para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2),  Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2vb6l3B
via IFTTT

SMKN 1 Sidoarjo Mewakili Lomba Perpustakaan Tingkat Nasional

 

Sidoarjo – SMKN 1 Sidoarjo mewakili sekolah di Propinsi Jawa Timur masuk dalam penilaian Lomba Perpustakaan Sekolah Tingkat Nasional. Tadi pagi, Kamis, (27/7), Tim Juri Lomba Perpustakaan Sekolah Nasional Tingkat Nasional ke Kabupaten Sidoarjo. Kedatangan tim juri dari Perpustakaan Nasional RI tersebut untukk melihat langsung pengelolaan perpustakaan di SMKN 1 Sidoarjo.

Sebelum melakukan penilaian, tim juri berkunjung ke Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo. Kedatangan mereka adalah Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin SH bersama Plt. Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo Heri Soesanto dan Plt. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sutjipto. Kedatangan lima orang tim juri tadi pagi didampingi Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Jawa Timur Hasto Hendarto.

Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin pengakuan tabrakan atas capaian penilaian Lomba Perpustakaan Sekolah Tingkat Nasional. Ia mengatakan keberadan perpustakaan di Kabupaten Sidoarjo mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Salah satunya kantor perpustkaan Sidoarjo menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

H. Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan semangat membaca generasi muda dapat diwujudkan perpustakaan. Ia berharap melalui lomba perpustakaan sekolah seperti akan menumbuhkan semangat semua sekolah yang ada di Kabupaten Sidoarjo untuk berbenah dalam pengelolaan perpustakaannya. Ia berharap sekolah di Sidoarjo dapat menghadirkan perpustakaan dengan tampilan dan suasana yang betul-betul mengingat kondisi generasi muda saat ini.

Ketua Tim juri Lomba Perpustakaan Sekolah Tingkat Nasional Sri Sularsi mengucapkan selamat atas terpilihnya SMKN 1 Sidoarjo dalam lomba kali ini. Ia mengatakan SMKN 1 Sidoarjo masuk dalam 10 besar penilaian Lomba Perpustakaan Sekolah untuk tingkat SLTA. Ia bilang prestasi ini patut dibanggakan. Pasalnya dari seluruh SLTA sederajat di tanah air, SMKN 1 Sidoarjo masuk 10 penghargaan.

Ia bilang perpustakaan sangat penting untuk kemajuan pendidikan. Oleh karena itu perpustakaan dianggap sebagai jantungnya pendidikan. Perpustakaan sangat mendukung program belajar mengajar.

“Jadi kalau perpustakaannya bagus, maka wawasan muridnya juga akan lebih bagus,” ujarnya.

Oleh karena itu ia berharap melalui lomba seperti ini akan memotivasi sekolah untuk berlomba-lomba meghadirkan perpustakaan sekolahnya dengan baik. Ia berharap sekolah-sekolah yang ada bisa mengembangkan perpustakaannya. Dengan demikian upaya perpustakaan dalam mendukung proses belajar bisa terlihat.

Sri Sularsi mengatakan ada beberapa unsur yang akan dinilainya. Diantaranya menurut perpustakaan yang luas gedung, isi perpustakaan, jumlah koleksi buku yang ada serta tenaga perpustakaannya sendiri. Selain itu penilaiannya juga mencakup inovasi pelayanannya. Seperti apa bentuk layanan yang diberikan dan hasil implementasi dari membaca buku diperpustakaan juga menjadi penilaiannya.

“Sudahkah ada karya dari siswa dari hasil baca buku di sekolahnya menjadi salah satu unsur penilaian,” ucapnya.

Kepala Sekolah SMKN 1 Sidoarjo Abdul Rofik mengatakan perpustakaannya saat ini bisa dibilang yang terbaik. Pasalnya SMKN 1 Sidoarjo dipilih oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Jawa Timur mengikuti lomba perpustakaan sekolah tingkat nasional.

Ia mengatakan bangunan perpustakaan sekolah yang dipimpinnya sangat menarik. Bangunan desain gedungnya dibentuk. Pengelolaannya juga sudah berbasis komputer. Tenaga perpustakaannya juga berkompeten dalam bidangnya. Dan yang menarik juga menyediakan tempat baca luar ruangan yang diberi nama hutan baca. Untuk menunjang pengelolaan perpustakaannya, ketua menganggarkan biaya 5% dari anggaran rutin sekolah. (San)



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2vbaTqM
via IFTTT

Kepolisian Resor Tarakan Tetapkan Nakhoda Speedboat “Rejeki Baru Kharisma” Tersangka

Detik.In, Tarakan – Resor Tarakan, Kalimantan Utara, akhirnya menetapkan Aris Rusdianto alias Bongket, nakhoda speedboat Rejeki Baru Kharisma, sebagai tersangka atas kasus yang menyebabkan 10 penumpang meninggal dunia pada kecelakaan laut yang terjadi pada Selasa (25/7) lalu.

Kapolres Tarakan, AKBP Dearystone Supit, menegaskan, Aris alias Bongket dikenakan Pasal 359 KUHP yang menyebutkan barang siapa karena kesalahannya menyebabkan kematian orang lain dihukum penjara selama-lamanya lima tahun.

“Setelah diperiksa dan diselidiki, Bongket dianggap lalai mengemudikan speedboat sehingga speedboat yang dikemudikannya terbalik dan menyebabkan 10 penumpang meninggal dunia. Sementara para ABK speedboat Rejeki Baru Kharisma masih berstatus sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor,” tegasnya di Tarakan, Kamis (27/7).

Ia menjelaskan, jumlah penumpang sebenarnya hingga saat ini masih diselidiki, meski menurut tersangka jumlah penumpang disebutkan tidak melebihi kapasitas. Pihaknya telah meminta keterangan dari ABK, agen perjalanan yang menjual tiket, serta satu orang korban.

Selain itu, polisi juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kecelakaan.

“Tersangka mengaku kapasitas speedboat yakni 55 orang dan saat berangkat dari Tarakan ke Tanjung Selor, jumlah penumpang sebanyak 51 orang, termasuk ABK dan ia sebagai nakhoda. Namun, kita tidak begitu percaya dan akan terus kita selidiki untuk mendapatkan kepastian jumlah penumpang yang terangkut saat kejadian. Polisi belum bisa pastikan apakah ada penumpang gelap atau tidak. Manifest saja juga tidak jelas, anehnya yang nulis manifest pun tidak bisa membaca tulisannya sendiri. Maka dari itu kami akan turun ke lapangan,” jelasnya.

Ditambahkan Dearystone, pihaknya juga nanti akan meminta keterangan saksi lainnya, termasuk mempelajari video detik-detik terbaliknya speedboat Rejeki Baru Kharisma yang diambil seseorang dengan menggunakan drone. Menurut dia, rekaman itu bisa menjadi salah satu alat bukti untuk mencari tahu penyebab kecelakaan.

“Itu bisa jadi salah satu barang bukti polisi untuk menyelidiki kasus ini. Kelihatan dalam drone itu ada belok kanan langsung terbalik. Dari video tersebut, memang terlihat jelas SB Rejeki Baru Kharisma berangkat dari Pelabuhan Tengkayu I hingga akhirnya terbalik. Kondisi di sekitar speedboat juga cukup aman dari ombak maupun speedboat yang melintas,” pungkasnya.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2v2lVhi
via IFTTT

Wakil Bupati Sidoarjo Canangkan Program Pendidikan Keluarga

Sidoarjo – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo melaksanakan sosialisasi Program Pendidikan Keluarga dalam rangka Menumbuhkan Karakter dan Budaya Berprestasi Peserta didik dari jenjang SMP, SD, TK, Paud non Formal dan Dikmas, hari ini (27/7) di Hotel Utami – Sedati, Sidoarjo.

Dari laporan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, yang diwakili oleh Kabid. PAUD dan Dikmas, DR. Sri sutarsih, M.Si, menyatakan bahwa sosialisasi yang difasilitasi pemerintah pusat ini,  dimulai pada tanggal 24 – 27 Juli, diikuti oleh 1.519 orang dari unsur penilik dan  pengawas SMP, SD, TK, dan Kepala UPT Diknas Kabupaten Sidoarjo. Untuk pelaksanaannya secara teknis dilaksanakan dalam 8 gelombang, dengan kelas paralel.

Sosialisasi ini dilaksanakan karena dari berbagai kajian internasional dan nasional menyebutkan bahwa keterlibatan orang tua di sekolah memberikan kontribusi positif pada berbagai pendidikan, termasuk perbaikan persepsi orang tua, sikap dan perilaku positif anak, iklim belajar, prestasi peserta didik dan lain-lain.

Pemerintah memandang bahwa kerjasama keluarga dengan satuan pendidikan mutlak diperlukan. Melalui kegiatan ini, pemerintah bermaksud untuk meningkatkan kapasitas pelaku pendidikan sebagai salah satu upaya mengembangkan lingkungan pendidikan yang aman dan menyenangkan sehingga mampu mendorong potensi peserta didik.

Menurut Direktur Pembinaan Keluarga dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, DR. Sukiman, M.Pd, program ini sudah dibentuk 3 tahun yang lalu, dan telah menjangkau 240 Kabupaten / Kota dari 511 kabupaten/ kota di seluruh Indonesia.

“Untuk di Kabupaten Sidoarjo, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis secara intensif terhadap 40 satuan pendidikan baik dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP,”jelas Sukiman.

Wakil Bupati Sidoarjo, H. Nur Ahmas Syarifuddin, SH, menyambut baik karena program ini merupakan salah satu langkah yang baik, mengingat pada saat ini pemerintah pusat mengharapkan bahwa sekolah bukan hanya untuk mentransfer ilmu saja, namun pada akhirnya nanti sebagai pengganti dari suasana di rumah tangga masing – masing bagi siswa didik.

“Sekolah juga diharapkan sebagai motivasi bagi wali murid agar supaya apa yang ada di rumah tangga itu menjunjung, bahkan seiring dan seirama untuk mencapaitujuan nasional dan tujuan pendidikan formal,” ungkap Cak Nur.

Di akhir sambutan Wakil Bupati, dengan didampingi oleh Direktur Pembinaan Keluarga di dapuk oleh kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo untuk memukul gong, sebagai pertanda dimulainya pencanangan program pendidikan keluarga di Kabupaten Sidoarjo. (San)



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2v2uAQL
via IFTTT

Pria Ini Menyelonong Masuk Bahkan Pukul Petugas